SAMPANG - Kasus penembakan terhadap relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sampang, Madura, Jawa Timur, telah mengungkap sosok Kepala Desa (Kades) sebagai otak di balik peristiwa tragis tersebut.
Kades berinisial MW (37) diduga memberikan uang sejumlah Rp50 juta kepada empat tersangka lain yang terlibat dalam penembakan tersebut.
Penangkapan lima tersangka, yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) lalu, mengungkap peran masing-masing dalam insiden tersebut. MW, selaku Kades di Kabupaten Sampang, diduga menjadi otak penembakan karena memiliki dendam pribadi terhadap korban bernama Muara (50).
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Pesan Damai dan Kasih Sayang dalam Ibadah Natal Mabes Polri
Tersangka AR (31) bertugas sebagai eksekutor penembakan menggunakan pistol revolver S&W, sementara tersangka HH (32) mengendarai sepeda motor dan membawa AR saat kejadian. Dua tersangka lain, H (52) dan S (64), berperan dalam pengintaian sebelum mengeksekusi korban.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa MW merencanakan dan memberikan perintah kepada tersangka lain. Ia juga menyediakan senjata api dan sebuah sepeda motor untuk melancarkan aksi tersebut.
Motif penembakan ini tidak terkait dengan politik, melainkan karena MW memiliki dendam pribadi terkait penembakan yang dialami anak buahnya pada tahun 2019, yang dilakukan oleh korban Muara.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?