LINTAS PEWARTA - Asyik Nyabu di salah satu Kamar Hotel, sorang terduga pelaku di ringkus Satres Narkoba Polresta Kupang Kota.
Terduga pelaku berhasil diringkus Satres Narkoba, Polresta Kupang Kota, Kamis, 11 januari 2024, kemarin.
Terduga pelaku ringkus dari salah satu kamar di Kupang, dengan dugaan peredaran dan penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Letusan Gunung Lewotobi, Masyarakat dihimbau Tetap didalam Rumah dan Tidak Lakukan Aktivitas
Seperti yang dilansir NTTExpress.com, jumat 12 januari 2024.
Diketahui, terduga pelaku berinisial H alias A (32), warga kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Dijelaskan Wakasat Resnarkoba, Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Ndun, dalam operasi jajarannya berhasil amankan seorang terduga pelaku.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!