Baca Juga: Mubazir! Belum digunakan Masyarakat, Jalan Desa yang Baru dibangun di Desa Mandeu kembali Rusak
Dikatakan Wakasat Resnarkoba, terduga pelaku ditangkap sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain itu, terduga pelaku sedang ditemani oleh dua orang temannya di salah satu kamar Hotel di jalan Farmasi, Kelurahan Liliba.
"Kasus ini terungkap setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel," ujarnya, dilansir dari NTTExoress, Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga: Waspada! Beberapa Penyakit yang Mengintai di Musim Hujan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk putih kristal, diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pirex yang dibungkus rokok surya 12.
Setelah menjalani pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?