Baca Juga: Mubazir! Belum digunakan Masyarakat, Jalan Desa yang Baru dibangun di Desa Mandeu kembali Rusak
Dikatakan Wakasat Resnarkoba, terduga pelaku ditangkap sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain itu, terduga pelaku sedang ditemani oleh dua orang temannya di salah satu kamar Hotel di jalan Farmasi, Kelurahan Liliba.
"Kasus ini terungkap setelah kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel," ujarnya, dilansir dari NTTExoress, Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga: Waspada! Beberapa Penyakit yang Mengintai di Musim Hujan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk putih kristal, diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pirex yang dibungkus rokok surya 12.
Setelah menjalani pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya