JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ratusan saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan pembohong (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dari pemeriksaan itu disebutkan telah diketahui pelaku utamanya.
"Sudah. Sudah terpetakan (pelaku utama). Saya pikir karena penyelidikan, kita sudah dapat banyak keterangan Saksi dan alat bukti, dan pada umumnya mereka kooperatif mengakui," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga: Prediksi Genoa vs Torino di Serie A, 13 Januari, Simak Preview, H2H dan Line Up
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Fulham di Liga Inggris, Cek Jadwal, H2H dan Susunan Pemain
Menurut Alex, penyelidikan dugaan pungli di Rutan KPK ini tak lama lagi akan ditingkatkan ke proses penyidikan. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja pihak lembaga antirasuah.
"Saya pikir enggak akan lama. Sudah (cukup alat bukti)," ucapnya.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya