JurnalNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ratusan saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan pembohong (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dari pemeriksaan itu disebutkan telah diketahui pelaku utamanya.
"Sudah. Sudah terpetakan (pelaku utama). Saya pikir karena penyelidikan, kita sudah dapat banyak keterangan Saksi dan alat bukti, dan pada umumnya mereka kooperatif mengakui," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga: Prediksi Genoa vs Torino di Serie A, 13 Januari, Simak Preview, H2H dan Line Up
Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Fulham di Liga Inggris, Cek Jadwal, H2H dan Susunan Pemain
Menurut Alex, penyelidikan dugaan pungli di Rutan KPK ini tak lama lagi akan ditingkatkan ke proses penyidikan. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja pihak lembaga antirasuah.
"Saya pikir enggak akan lama. Sudah (cukup alat bukti)," ucapnya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?