“Putusan sidang pengadilan membuktikan bahwa kami terbebas dari tuduhan atau dugaan. Ini bukti bahwa kebenaran bisa saja disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan,” ungkap Donal saat diwawancarai jurnalis belum lama ini.
Donal yang juga Presidium KAHMI Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) itu, menjelaskan, sekuat atau sekencang apapun kejahatan pasti dapat dikalahkan.
“Sekuat apapun kebatilan akan kalah dengan kebaikan dan kebenaran. Biarpun banyaknya orang bersekutu melawan kebaikan, tetap waktu akan membuktikannya,” terangnya.
Tak ayal, pria yang juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi itu menilai, perlakuan adil serta kebenaran mesti menjadi tuntunan semua pihak dalam menjalankan aktivitas hidup manusia masing-masing.
“Dan hari ini menjadi bukti nyata bahwa kebenaran tidak bisa direduksi atau dikaburkan,” tegas Donal Pakuku.
Tak lupa juga, dirinya menyampaikan terima kasih kepada tim pengacara yang telah bekerja keras untuk membela kepentingan Pakuku Cs selama proses persidangan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insulut.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya