Berkas Perkara Lengkap, KPK Siap Eksekusi Bupati Nonaktif Langkat

- Kamis, 02 Juni 2022 | 08:20 WIB
Berkas Perkara Lengkap, KPK Siap Eksekusi Bupati Nonaktif Langkat

Oleh sebab itu, menurut Ali, para tersangka telah berstatus terdakwa dan penahanan beralih menjadi Pengadilan Tipikor dari kewenangan Jaksa KPK.

“Tim Jaksa masih menunggu diterbitkannya penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan,” kata Ali.

Dalam kasus ini, Terbit diduga mengatur pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Kabupaten Langkat bersama Iskandar Perangin Angin.

Selain itu, Terbit juga diduga meminta besaran fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang lewat Iskandar

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar