PAPUA - Aparat keamanan mencatat gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KST Papua) terjadi sebanyak 200 kali sepanjang tahun 2023 dan menimbulkan korban jiwa.
Pihak kepolisian maupun TNI pun melakukan serangkaian upaya guna menangani gangguan tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa aparat keamanan terus berupaya dalam menjalankan tugas guna memberantas dan menindak tegas para anggota KST Papua.
Baca Juga: Mendukung Pembangunan Otsus Papua Tepat Sasaran
Upaya yang dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri di wilayah Papua berupa menyiagakan 21.555 personel yang tersebar di 42 polres di Papua.
Kemudian, aparat keamanan juga membuat markas komando 6 polda di Papua dan melakukan pemenuhan personel.
Selanjutnya, melakukan penegakan terhadap anggota KST Papua dengan menyita senjata tajam, senjata api, magazen, dan peluru.
Aparat keamanan telah berhasil mengamankan 32 senjata api dan 1.279 amunisi maupun logistik lainnya milik KST Papua yang kerap digunakan untuk aksi teror dan tindakan brutalnya selama tahun 2023.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?