Keenam pelaku yang berhasil ditangkap adalah Abner Hein Kurube, Onci Paratoy, RYP, Musa Paratoy, Aser Paratoy, dan Jhosua Saibara Kurube.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Menurut penyelidikan polisi, pemerkosaan terhadap korban terjadi sejak Maret hingga November 2023.
Kasus ini terungkap setelah seorang kerabat korban, Tante Ludia, menemukan salah satu pelaku mengintip di kamar korban.
"Tante Ludia dan Om Waris melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban, yang kemudian membuat mereka marah dan segera melaporkan ke polisi. Korban sendiri selama ini merasa takut untuk memberitahu orang tuanya," jelas Tomi Marbun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya