Dalam keterangan pers yang diterbitkan laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura hari ini, otoritas setempat mengakui, UAS tiba di Pelabuhan Kapal Feri Tanah Merah pada Senin (16/5/2022).
Namun, kedatangan dai Indonesia dan rombongan itu dari Batam kemudian ditolak. Para warga negara Indonesia (WNI) itu lantas diarahkan untuk menaiki kapal feri, guna kembali ke Batam.
Dalam rilis persnya, MHA menuding, UAS merupakan seseorang yang menyebarkan ajaran “ekstremis” dan “segregasi” sosial.
Masih menurut keterangan resmi MHA, alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu dianggap mengajarkan gagasan-gagasan yang “tidak dapat diterima di Singapura, dengan masyarakatnya yang multiras dan beragam agama.”
Lebih lanjut, MHA menambahkan apa yang disebutnya sebagai contoh. Pertama, UAS dikatakan pernah berceramah tentang keabsahan bom bunuh diri dalam konteks penjajahan Israel atas Palestina.
Artikel Terkait
16 Tewas! Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Penumpang Lompat dari Kendaraan Terbakar
BREAKING: Menteri PPPA Tutup Permanen Ponpes Ndolo Kusumo Pati! Kiai Pencabul Santriwati Kabur ke Luar Jateng
Skandal ICE-MVM Terungkap: Kontraktor Penyiksa Guantanamo Kini Periksa Anak Imigran
Pengemudi Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah Tak Ditahan, Ini Alasannya