Dari informasi yang didapat, kata Hendra, bahwa konsumen narkotika langganan tersangka rata-rata adalah sopir truk jarak jauh yang sering mangkal di warung kopi dekat rumah tersangka, yang tidak menutup kemungkinan konsumennya juga warga sekitar, sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat. "Khawatir kalau nanti keluarganya ikut terpapar dengan narkoba tersebut." katanya.
Baca Juga: Penandatanganan Komitmen Bersama, Kalapas Sekayu Targetkan Predikat WBBM
Adapun untuk penanganannya, perkara ini pihaknya telah melimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba.
"Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang perduli dengan lingkungannya menginformasikan adanya transaksi narkoba ditempat tersebut." tutup Hendra. (Rom)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: laraspost.com
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!