Dari informasi yang didapat, kata Hendra, bahwa konsumen narkotika langganan tersangka rata-rata adalah sopir truk jarak jauh yang sering mangkal di warung kopi dekat rumah tersangka, yang tidak menutup kemungkinan konsumennya juga warga sekitar, sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat. "Khawatir kalau nanti keluarganya ikut terpapar dengan narkoba tersebut." katanya.
Baca Juga: Penandatanganan Komitmen Bersama, Kalapas Sekayu Targetkan Predikat WBBM
Adapun untuk penanganannya, perkara ini pihaknya telah melimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba.
"Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang perduli dengan lingkungannya menginformasikan adanya transaksi narkoba ditempat tersebut." tutup Hendra. (Rom)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: laraspost.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis