polhukam.id - SURABAYA – Dua terduga pelaku eksekutor begal motor yang beraksi di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diringkus.
Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS, (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH, 28, warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang.
Baca Juga: Diberitakan Tak Sesuai Fakta, Akiong Tegaskan Bisnis Kayunya Sudah Sesuai Aturan
Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha, (19) sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya pada September 2023 yang lalu.
“Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO,”Ujar Kompol Budi Waluyo. Sabtu (13/1/24)
Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!