“Keduanya ditangkap 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka T sudah ditangkap dulu,” Ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Mamoto.
Budi menjelaskan, dua tersangka dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor. Modusnya menghentikan korban di jalan yang sepi malam hari.
Lalu para pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan sajam. “Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari,” Sebutnya.
Baca Juga: Pj. Gubernur NTT Meninjau RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
Selain beraksi di Jalan Satelit Utara, tersangka juga pernah merampas motor Honda Vario milik korban Ferari, warga Pacar Keling di Jalan Balongsari, 26 Agustus lalu.
Modusnya, tersangka memberhentikan korban dan menuduh korban telah menggoda istrinya. Saat itu tersangka mengancam korban dengan pisau penghabisan.
Merasa terancam korban menyerahkan kunci dan lari. “Tersangka dan komplotannya sudah beraksi enam kali di TKP berbeda,” Tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya