Namun, Irjen Pol Shandi Nugroho menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
Pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
"Informasi terkini dari yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," ujarnya. √
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: satuarah.co
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis