Namun, Irjen Pol Shandi Nugroho menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
Pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
"Informasi terkini dari yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," ujarnya. √
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: satuarah.co
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya