polhukam.id- Dua orang diduga berandalan bermotor yang didapati membawa senjata tajam (sajam) berhasil ditangkap Polisi, Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dua orang diduga berandalan bermotor yang mau melakukan tawuran ini diamankan di Jalan A Marzuki, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dua orang diduga berandalan bermotor itu bernama Hosea Doli Aditya (20) warga Sungai Sawang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Lalu, LA (17) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Baca Juga: Jalur Sarolangun Tembesi Terendam Banjir, Sebagian Kendaraan Tak Bisa Lewat
Kapolsek Kotabaru AKP Hanafi mengatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari Tim Serigala Kota Polresta Jambi mengamankan rombongan anak- anak diduga berandalan bermotor dan membawa sajam.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya