polhukam.id- Dua orang diduga berandalan bermotor yang didapati membawa senjata tajam (sajam) berhasil ditangkap Polisi, Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dua orang diduga berandalan bermotor yang mau melakukan tawuran ini diamankan di Jalan A Marzuki, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dua orang diduga berandalan bermotor itu bernama Hosea Doli Aditya (20) warga Sungai Sawang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Lalu, LA (17) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Baca Juga: Jalur Sarolangun Tembesi Terendam Banjir, Sebagian Kendaraan Tak Bisa Lewat
Kapolsek Kotabaru AKP Hanafi mengatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari Tim Serigala Kota Polresta Jambi mengamankan rombongan anak- anak diduga berandalan bermotor dan membawa sajam.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?