polhukam.id - Sebanyak 16 anak baru gede (ABG) di Surabaya diamankan polisi karena hendak balap liar.
Mereka diamankan berikut dengan sepeda motornya. Sebelumnya, mereka terjaring razia Polsek Kenjeran yang di backup personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Puluhan ABG itu sedianya herek (balapan) di wilayah Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) Kedung Cowek Surabaya.
Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya balap liar di area JLLT Kedung Cowek, petugas kemudian meluncur ke lokasi.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menyatakan, dari 16 sepeda motor yang digunakan balap liar tersebut, wajib diambil para orang tuanya dan juga harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi balap liar karena meresahkan masyarakat Kota Surabaya.
"Kendaraannya wajib diambil orang tua mereka dengan membawa kelengkapan surat - surat kendaraan serta Kartu Keluarga (KK) dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi balap liar," kata Kompol Ardi.
Razia itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan kegiatan patroli rutin pada Sore maupun Malam hari.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!