PPATK Sebut Ada Indikasi Transaksi Menyimpang di Aliran Dana ACT: Perlu Pendalaman Penegak Hukum

- Selasa, 05 Juli 2022 | 05:50 WIB
PPATK Sebut Ada Indikasi Transaksi Menyimpang di Aliran Dana ACT: Perlu Pendalaman Penegak Hukum

Dari hasil analisis itu, PPATK menemukan banyak transaksi mencurigakan. Mulai dari dana digunakan untuk kepentingan pribadi hingga digunakan aktivitas terlarang.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Umat, ACT Akan Diselidiki Bareskrim, PPATK, dan Densus 88, Siap-siap!

"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," kata Ivan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Selain itu, dia mengaku sudah lama memantau transaksi keuangan ACT. Atas adanya kecurigaan itu, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ivan mengaku analisis yang mereka lakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

Halaman:

Komentar

Terpopuler