polhukam.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penyidikan dan pemeriksan terhadap tiga saksi dalam perkara dugaan TPK pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos.
Pemeriksaan kali ini yang diundang enam saksi, namun yang bisa hadir hanya tiga.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi yang hadir pertama atas nama Hartono Laras (Mantan Sekjen Kemensos RI).
Saksi hadir dan di konfirmasi kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kemensos RI,” papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke wartawan, Kamis (11/1/2024).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya