Lanjut Ali, saksi kedua yang hadir atas nama Irfan Suhadi (Asisten pribadi tim konsultan IVO, IGO, BEDE, dan RONI RAMDANI (staf Group DIB (Damon Indah Berkah)).
Saksi dikonfirmasi kaitan dugaan aliran uang dari yang dinikmati para Tersangka.
“Saksi ketiga yang hadir Said Agust Putra (Direktur Mitra Energi Persada / PT Mitra Energi Persada, Tbk), saksi dikonfirmasi kaitan kepemilikan aset dari Tersangka MKW dkk,” tuturnya.
Ia menambahkan, tiga saksi yang tidak hadir atas nama Adhi Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI 2020), Eric Khosasi (Swasta), dan Metta Ariesta Soepardi Wongkaren (Wiraswasta). “Ketiganya tidak hadir dan dijadwal ulang,” tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya