BANGKALAN, RadarMadura.id – Untuk mencegah terjadi bentrokan susulan di Kecamatan Tanjungbumi, Kapolda Irjen Pol Imam mengerahkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Nantinya, subdit tersebut akan mem-back up Satreskrim Polres Bangkalan dalam menjaga kondusivitas wilayah pasca pengungkapan kasus pertikaian antar pemuda di Desa Bumi Anyar.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki, aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat. Dia mengakui jika institusinya mendapat dukungan personel dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Arbaridi Jumhur.
”Selain anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Tanjungbumi, yang stand by (di sekitar lokasi dan titik-titik strategis lainnya) adalah personel dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Untuk saat ini, kondisi aman dan terkendali. Kami optimistis kondusivitas tetap terjaga. Apalagi, terduga pelaku sudah kami amankan,” katanya.
Baca Juga: Masih di Bawah Umur, Polres Bangkalan Kebut Pemberkasan Satu Pelaku Pembunuhan Sadis Siswa SMK
Febri Isman Jaya menegaskan, pertikaian yang menewaskan empat orang itu bukan dipicu oleh lahan parkir atau tambak, sebagaimana rumor yang beredar di media sosial (medsos). Perkelahian itu terjadi lantaran kesalahpahaman antara Hasan Busri dan Mat Tanjar.
”Tidak ada motif perebutan lahan parkir atau tambak, tidak ada motif lain selain kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” ucapnya.
Menurutnya, Hasan Busri semula dipukul oleh Mat Tanjar. Sebab, Hasan Busri menegur Mat Tanjar. Bahkan, setelah itu Mat Tanjar menantang Hasan Busri untuk berduel. Mat Tanjar lalu menyuruh Hasan Busri pulang untuk mengambil senjata tajam (sajam).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!