”Ternyata terduga pelaku (Hasan Busri) meladeni tantangan Mat Tanjar. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, Hasan Busri bertemu dengan adiknya, Mohammad Wardi. Hasan Busri kemudian mengajak adiknya,” paparnya.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), Hasan Busri dan Mohammad Wardi langsung menghampiri korban. Informasi yang diterima polisi, saat itu di Buju’ Korong ada sekitar 10 pria yang sudah membekali diri dengan sajam. Namun, yang turun ke arena hanya lima orang.
”Tiga orang meninggal di lokasi dan satu lainnya meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Tanjungbumi,” imbuh Febri Isman Jaya.
Dijelaskan, kedua tersangka tidak kenal akrab dengan tiga korban yang berasal dari Desa Larangan Timur. Yakni Mat Tanjar, Mat Terdam, dan Najehri. Khusus korban bernama M. Hafit, kedua tersangka mengaku kenal. Sebab, masih ada hubungan kekerabatan. Namun, yang bersangkutan berada di kubu Mat Tanjar.
Selain mengamankan barang bukti (BB) berupa sajam jenis celurit, jaket, sandal jepit, dan sarung, aparat kepolisian juga menyita handphone milik Mat Tanjar. Handphone tersebut digunakan korban untuk menghubungi saudara-saudaranya.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Yatim, Oknum Guru Ngaji di Larangan, Pamekasan, Diringkus Polisi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan