polhukam.id - Usai memasuki tahapan sortir akhir serta pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang temukan 9.967 surat suara rusak, yang kemudian telah dilakukan pengajuan untuk diganti kepada pihak penyedia.
Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengungkapkan jika temuan surat suara rusak tersebut dalam periode tanggal 3-13 Januari 2024.
"Surat suara yang rusak tersebut sudah diajukan ke penyedia untuk dimintakan ganti surat suara untuk keperluan logistik pemilu 14 Februari 2024 mendatang," katanya pada Senin, 15 Januari 2024 di kantor KPU Jombang.
Selanjutnya dalam murun waktu tanggal 15 Januari sampai tanggal 20 Januari 2024 adalah waktu untuk penggantian surat suara dilakukan pergantian.
Baca Juga: Bursa Saham Asia Bergerak Secara Beragam Menjelang Rilis PDB China, IHSG Tenggelam
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya