Setelah membuat rekening, SY kemudian menyerahkan buku tabungan dan ATM ke DB Lubis lalu diserahkan kepada TRL anak kandung dari mantan Bupati yang berada di Jakarta.
Menurut SY, setelah dibuka rekening atas nama dirinya, kemudian diambil oleh DB Lubis buku bersama ATM untuk diserahkan kepada anaknya mantan bupati.
Buku tabungan dan ATM platinum debit berwrna hitam dengan nomor seri 6019009503075738 itu kini menjadi sitaan penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: PMM di Merdeka Belajar, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Dalam pemeriksaan pada 28 Agustus 2023 lalu, Mardiana telah menyerahkan beberapa bukti terkait kasus TTG kepada penyidik.
Diantaranya bukti 1 unit Hendphone oppo tipe Reno 11 warna putih, 2 buah buku catatan keuangan warna putih dan warna merah, 2 lembar rekening koran atas nama CV. MMP.
Sementara itu para camat yang menerima aliran dana berkisar 5 juta hingga Rp25 juta. Sedangkan para kades juga menerima secara bervariasi mulai dari Rp3 juta sampai Rp10 juta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya