Setelah membuat rekening, SY kemudian menyerahkan buku tabungan dan ATM ke DB Lubis lalu diserahkan kepada TRL anak kandung dari mantan Bupati yang berada di Jakarta.
Menurut SY, setelah dibuka rekening atas nama dirinya, kemudian diambil oleh DB Lubis buku bersama ATM untuk diserahkan kepada anaknya mantan bupati.
Buku tabungan dan ATM platinum debit berwrna hitam dengan nomor seri 6019009503075738 itu kini menjadi sitaan penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: PMM di Merdeka Belajar, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Dalam pemeriksaan pada 28 Agustus 2023 lalu, Mardiana telah menyerahkan beberapa bukti terkait kasus TTG kepada penyidik.
Diantaranya bukti 1 unit Hendphone oppo tipe Reno 11 warna putih, 2 buah buku catatan keuangan warna putih dan warna merah, 2 lembar rekening koran atas nama CV. MMP.
Sementara itu para camat yang menerima aliran dana berkisar 5 juta hingga Rp25 juta. Sedangkan para kades juga menerima secara bervariasi mulai dari Rp3 juta sampai Rp10 juta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!