METRO SULTENG-Pasca Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) oleh Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng pada 10 Januari 2024 lalu.
Aliran dana program pengadaan TTG diduga mengalir ke sejumlah pejabat di Pemda Donggala, salah satunya diduga anak kanduung Bupati Donggala Kasman Lassa disebut paling tinggi dari para camat dan kades.
Dalam penulusuran tim liputan polhukam.id, dana TTG sebesar Rp150 juta tersebut diserahkan dalam bentuk buku tabungan bersama ATM.
Diketahui aliran dana kepada TRL yang tidak lain diduga anak kandung Kasman Lassa itu bermula dari penyerahan Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) diruang kerja Bupati Donggala.
Uang tersebut kemudian diserahkan oleh Bupati kepada DB Lubis yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala.
DB Lubis kemudian memerintahkan stafnya yang bernama SY untuk membuat rekening atas nama SY di salah satu Bank.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!