polhukam.id - Remaja berinsial FB (17), korban pengeroyokan oleh lima orang di Magelang, akhirnya meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari.
Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (7/1) sekitar pukul 05.30 WIB di depan IGD RSUD Muntilan.
Baca Juga: Direskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tidak Tahan Tersangka Kasus Film Porno
Akibat pengeroyokan, korban dirawat sejak Minggu (7/1) hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (15/1) malam.
"Iya (dirawat), dari tanggal 7 Januari sampai tanggal 15 Januari, 9 hari atau satu minggu lebih. Sempat pingsan, sadar, kemudian koma sampai dengan tadi malam meninggal dunia," kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket, Pakai Mukena Saat Lancarkan Aksi
Terkait dengan dugaan pengeroyokan tersebut, Polresta Magelang telah mengamankan para pelakunya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?