polhukam.id - Remaja berinsial FB (17), korban pengeroyokan oleh lima orang di Magelang, akhirnya meninggal dunia.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari.
Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (7/1) sekitar pukul 05.30 WIB di depan IGD RSUD Muntilan.
Baca Juga: Direskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tidak Tahan Tersangka Kasus Film Porno
Akibat pengeroyokan, korban dirawat sejak Minggu (7/1) hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (15/1) malam.
"Iya (dirawat), dari tanggal 7 Januari sampai tanggal 15 Januari, 9 hari atau satu minggu lebih. Sempat pingsan, sadar, kemudian koma sampai dengan tadi malam meninggal dunia," kata Kapolresta Magelang Kombes Mustofa, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket, Pakai Mukena Saat Lancarkan Aksi
Terkait dengan dugaan pengeroyokan tersebut, Polresta Magelang telah mengamankan para pelakunya.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?