Namun situasi berubah menjadi tegang saat Tim Penasihat Hukum yang diberikan kesempatan untuk melontarkan pertanyaan kepada Saksi Auditor.
Saat Tim Penasihat Hukum Prof Antara yang dikoordinatori Hotman Paris Hutapea melontarkan sejumlah pertanyaan dengan jurus-jurus bertingkat dalam tensi yang membuat panas suasana sidang.
Saksi I Gede Auditta tampak kelabakaan hingga saksi berbelit-belit untuk menjawab pertanyaan sulit oleh tim PH (penasihat hukum).
Hotman mengungkap, belakangan diketahui audit terkait dana SPI Unud, dilakukan tiga bulan setelah penetapan tersangka dan hasil dari audit tersebut baru keluar setelah 6 bulan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya