RadarJombang.id – Polisi, menungkap modus yang dilakukan dua sejoli asal Nganjuk yang jadi penyedia kamar kos mesum di Dusun Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Dari pengakuan keduanya, kamar kos mesum yang disewakan sejoli asal Nganjuk ini bukan milik mereka sendiri, melainkan rumah yang mereka kontrak.
Keduanya, juga mengaku bisa meraup cuan hingga ratusan ribu rupiah setiap harinya dari bisnis persewaan kamar kos mesum itu.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Asal Nganjuk Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang Terancam Ikut Jadi Tersangka
Trias Primadona, 35, wanita asal Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk dan kekasihnya Ivan Abdul Aziz, 26, lelaki asal Desa/Kecamatan lengkong, Kabupaten Nganjuk, menyewa rumah itu dari orang lain.
“Jadi rumah itu bukan milik mereka memang, rumah itu mereka kontrak selama satu tahun,” terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca.
Bisnis esek-esek di rumah itu sendiri, mereka lakukan selama 4 bulan terakhir. Dari data yang ada, untuk tiap kamar mereka sewakan seharga Rp 30 ribu perjamnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya