Kamar yang disewa itu, juga bebas digunakan untuk indehoy bagi pasangan yang belum terikat pernikahan sekalipun.
Baca Juga: 7 Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Kos di Jombang, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
‘Dari pengakuan mereka, perharinya mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari hasil menyewakan kamar itu,” lanjutnya.
Lokasi perumahan yang sepi dan berada relatif jauh dari perkampungan, membuat aksi keduanya itu seolah tak tersentuh.
Hingga Senin (16/1) siang lalu, rumah itu akhirnya digerebek warga, perangkat desa dan aparat kepolisian.
Hasilnya, ada 7 pasangan mesum yang diamankan dari sejumlah kamar di beberapa rumah yang disewakan itu.
Baca Juga: Lagi Asyik Enak-enak Kumpul Kebo, Tujuh Pasangan di Jombang Ini Kaget Saat Digerebek Warga
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya