KEDIRI, JP Radar Kediri- Sidang pembunuhan Indri di Gua Jegles, Kepung akan kembali digelar hari ini (17/1). Tri, 16, terdakwa bakal mendengarkan keterangan saksi. Tidak hanya satu-dua saja. Jaksa berencana menghadirkan delapan orang saksi.
“Kami siapkan delapan saksi yang dapat membuktikan perbuatan terduga pelaku anak,” terang Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi.
Aji menyebut, dari delapan saksi itu merupakan warga sekitar yang menemukan mayat Indri. Selain itu, jaksa juga akan menghadirkan pihak kepolisian. Lalu, pemilik sepeda motor yang dipinjam Tri. Juga kakak Tri yang juga diamankan polisi akibat kedapatan menyimpan seratus pil koplo.
Aji menyebut rencananya tidak menghadirkan saksi ahli. “Karena tidak dilakukan otopsi, jadi kami tidak menghadirkan saksi ahli. Karena hanya dilakukan visum luar,” terang Aji.
Baca Juga: Polres Kediri Bekuk Komplotan Spesialis Maling Sepeda Motor
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa sidang itu juga akan kembali dihadiri pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Kediri. Yang akan memberikan rekomendasi terkait pidana yang tepat untuk terdakwa.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis