CIANJUR, polhukam.id- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas suryakancana melaksanakan diskusi mengenai repleksi mahasiswa di Auditorium Fakultas Hukum pada senin (15/01/24)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua organisasi baik internal maupun eksternal di wilayah universitas suryakancana.
Baca Juga: Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa
Diskusi yang bertemakan " Ancaman Supremasi Hukum Dalam Darurat Demokrasi di Indonesia" Membahas mengenai kondisi politik dalam ruang lingkup negara, daerah maupun kampus.
"Kegiatan diskusi ini yang melibatkan semua organisasi baik eksternal dan internal kampus di Universitas suryakancana baru pertama kali dan harus ada diskusi lanjutan. Tujuannya ya untuk memberikan pemahaman terkait supremasi Hukum maupun sistem hukum dalam demokrasi agar nantinya mahasiswa paham terhadap persoalan politik yang ada-ada". Ujar Elsa Rachmawati sebagai ketua pelaksana.
Bahwasanya kegiatan mimbar sejajar ini merupakan kegiatan yang bekerjasama dengan BEMPTNU Jawa Barat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum