LINTAS PEWARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang akan memanggil mantan Kepala cabang (Kacab) Bank NTT Kefamenanu, Irene.
Rencana pemanggilan Mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada BPBD Kabupaten TTU.
Dilansir dari OkeNusra.com, rabu,17 januari 2024, pemanggilan mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene sebagai saksi oleh Pengadilan Tipikor Kupang.
Baca Juga: Kasus Dugaan korupsi Pengalihan Aset, Kasi Penkum: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Melalui Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Andrew Keya menegaskan akan dipanggil mantan Kacab Bank NTT Kefamenanu, Irene.
Pemanggilan Irene sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya