Bisa Sewa per Jam, Segini Keuntungan Didapat Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang yang Digerebek Warga

- Kamis, 18 Januari 2024 | 07:30 WIB
Bisa Sewa per Jam, Segini Keuntungan Didapat Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang yang Digerebek Warga

JombangBanget.id – Polisi terus mendalami kasus penggerebekan sejumlah pasangan mesum di salah satu rumah kos-kosan di Kecamatan Sumobito, Senin (15/1).

Usai menetapkan dua orang menjadi tersangka, polisi juga terus mendalami kemungkinan menjerat penyedia jasa kos-kosan dengan jeratan pidana.

Kepada polisi, sejoli asal Kabupaten Nganjuk mengaku meraup cuan Rp 200 ribu per hari dari hasil penyewaan kamar.

Baca Juga: Buntut Penggerebekan Kos Mesum di Jombang, Dua Pelaku Kumpul Kebo Jadi Tersangka

Kedua penyedia jasa kos-kosan, yakni Trias Primadona, 35, wanita asal Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk dan kekasihnya , Ivan Abdul Aziz, 26, lelaki asal Desa/Kecamatan lengkong, Kabupaten Nganjuk.

”Jadi rumah itu bukan milik mereka memang, rumah itu mereka kontrak selama satu tahun,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca.

Penyewaan kos-kosan dengan tarif Rp 30 ribu per jam diakui keduanya baru berjalan sekitar empat bulan terakhir. Di rumah kontrakan itu, ada lima kamar yang disewakan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler