”Dari pengakuan mereka, per harinya mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari hasil menyewakan kamar itu,” lanjutnya.
Lokasi perumahan yang sepi dan berada relatif jauh dari perkampungan, membuat jasa penyewaan kamar mereka dijadikan ajang tempat mesum pasangan hidung belang.
Hingga pada Senin (15/1) siang, warga melakukan penggerebekan rumah itu bersama perangkat desa, dan aparat kepolisian.
Hasilnya, ditemukan sebanyak tujuh pasangan mesum yang diamankan dari sejumlah kamar.
Sementara itu, hingga saat ini status Primadona dan Ivan masih sebagai saksi.
Baca Juga: Polemik JUT Diserobot Pabrik di Mojoagung, Kejari Jombang Persilahkan Masyarakat Melapor
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya