HALLO.DEPOK.ID - Kontroversi Penurunan Videotron Anies Baswedan: Jusuf Kalla Serukan Pelaporan ke Bawaslu.
Sebuah kontroversi mencuat seiring dengan penurunan videotron dukungan terhadap calon presiden Anies Baswedan di DKI Jakarta dan Bekasi.
Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran dan mendorong untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada Rabu, 17 Januari 2024, Jusuf Kalla mengungkapkan pendapatnya terkait penurunan videotron Anies Baswedan kepada wartawan di kediamannya di Jalan Haji Bau, Makassar.
Menurutnya, aturan yang mengatur kampanye harus diikuti, dan jika ada izin yang sah, tindakan penurunan videotron tersebut dapat dilaporkan ke Bawaslu.
Baca Juga: Prabowo Rayu Anies dan Ganjar untuk Bergabung? Strategi Pilpres 2024 Kemenangan Jelang 2 Putaran
"Semua ini memiliki aturan, yaitu tidak boleh saling mengganggu.
Jadi selama ada izinnya, itu (penurunan videotron) adalah pelanggaran," ujar Jusuf Kalla.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?