polhukam.id - Sherli Aditya, petani sawit, warga asal Suak Tapeh Banyuasin, melapor ke Polisi usai kendaraan miliknya di ambil paksa oleh sekelompok orang di duga debt colector perusahaan leasing.
Atas insiden tersebut, dirinya mendatangi SPKT Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya, yakni Angga Saputra SH dari kantor hukum Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), pada Rabu (17/01/24) malam.
Kata Angga, kendaraan yang diambil paksa yakni merk Daihatsu jenis Pick Up warna Silver No.Pol. BG 8982 JE milik kliennya.
Mirisnya lagi aksi perampasan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan kliennya. Terjadi pada Rabu (17/01/24) sekira Pukul 10.00 WIB
"Pada saat kejadian, mobil dibawa oleh adiknya berinisial M bersama anak buah klien kami berinisial U, untuk mengangkut hasil panen buah sawit dari kebun di Kawasan Desa Pulau Harapan Sumbawa,"jelas dia.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya