RADAR JOGJA - Sebuah kasus dugaan pencabulan mengejutkan terjadi di sebuah TK di Pekanbaru, Riau.
Seorang murid di sekolah tersebut diduga menjadi korban perilaku asusila oleh teman sekelasnya. Informasi ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @folkshitt pada Kamis (18/1/2024).
Menurut keterangan ayah korban, kondisi anaknya saat ini sangat mengkhawatirkan. Anaknya, yang sebelumnya ceria dan aktif, kini mengalami perubahan drastis dalam perilakunya.
Ayah korban menggambarkan bahwa anaknya sulit diatur, sering marah, dan menunjukkan tanda-tanda trauma.
Baca Juga: Jogja Lagi Panen Rambutan, Lur! Berikut Manfaat Rambutan Bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
"Perilaku anak saya sekarang lebih sering membangkang, tidak mau dikasih tahu, susah menurut, melawan, emosian, memukul, menghancurkan, dan melempar apa yang ada," ucap ayah korban pada Minggu (14/1/2024).
"Selalu memberikan ancaman kepada kami sebagai orangtuanya, termasuk adiknya. Adiknya sering jadi pelampiasan jika semua permintaan tidak dituruti," tambahnya.
Selain masalah perilaku anaknya, ayah korban juga mengungkapkan bahwa anaknya mengaku mendapat ancaman dari teman sekelasnya yang diduga sebagai pelaku pencabulan.
Keduanya merupakan anak laki-laki. "Dari pengakuan anak saya juga, dia mendapatkan ancaman dari pelaku. Jika anak kami tidak mau membuka celana atau tidak mau menuruti permintaan, pelaku tidak mau berteman dengan anak dan memusuhi anak saya," ujar ayah korban.
Baca Juga: Simak..!!! Begini Penjelasan Para Ahli, Mengapa Kebiasaan Menggosok Mata Sangat Berbahaya
Orangtua korban telah mengambil langkah serius dengan membawa anaknya ke psikiater dan melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sang anak mengalami trauma akibat dugaan pencabulan.
Namun, yang mengejutkan adalah ketidakpedulian pihak sekolah dalam mengatasi masalah ini.
Ayah korban menyatakan bahwa sekolah tidak pernah menghubungi mereka dan bertanya tentang kondisi anak mereka.
Sumber: Instagram @folkshitt
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!