Menurut Kak Seto, pendekatan ini juga merupakan yang terbaik untuk kepentingan kedua anak yang terdampak secara psikologis.
Dia menilai bahwa terduga pelaku sendiri dapat dianggap sebagai korban dari lingkungan yang tidak kondusif, yang tanpa sadar membawa anak-anak ke perilaku menyimpang.
"Semoga semua pihak memahami kepentingan terbaik bagi anak-anak. Kami berharap kasus ini tidak berkembang menjadi kontroversial," ungkap Kak Seto.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penanganan serius terhadap masalah ini tanpa adanya upaya untuk menutup-nutupi kejadian.
Meskipun demikian, Kak Seto menegaskan bahwa semua pihak harus memahami situasi dan tetap berkomitmen untuk menjaga masa depan anak-anak.
Baca Juga: Bolos Laporan LHKPN Cuma Segini Harta Kekayaan Rudi Syahputra Ritonga Anggota DPRD Labuhanbatu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya