Video tersebut diduga direkam oleh tersangka IKAT yang kala itu merupakan pacar korban. Selanjutnya, paman korban menanyakan video tersebut kepada ponakannya tersebut.
Baca Juga: Video Asusila Pelajar di Buleleng Menyebar lewat Aplikasi WhatsApp dan Twitter, Polisi Masih Cari TahuBaca Juga: Video Asusila Pelajar di Buleleng Menyebar lewat Aplikasi WhatsApp dan Twitter, Polisi Masih Cari Tahu
"Saat ditanya, korban ini mengakui. Sudah berhubungan badan tiga kali. Dua kali di Kubu dan satu kali di wilayah Abang," ungkap Rizqi.
Usai mengetahui video tersebut, korban mengalami trauma dan takut. Usai menanyakan kebenaran video itu, paman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karangasem.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?