polhukam.id, - BLITAR - Polres Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua perempuan di shelter anjing wilayah Kota Blitar, Jawa Timur, Jum'at (19/01/2024)
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan rekonstruksi ini sengaja digelar untuk memperagakan kembali kejadian. Rekonstruksi merupakan suatu metode penyidik agar kasus tidak biasa
"Adegannya ada 20 reka adegan. Sementara fakta rekonstruksi juga sama dengan dari hasil forensik," kata AKP Hendro Utaryo
Baca Juga: Polresta Cirebon Gelar Binrohtal Di Masjid Syarif Hidayatullah Aspol Kaliwadas
AKP Hendro menerangkan, hal ini berawal saat tersangka AF (21), warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri melihat postingan di media sosial Facebook ada lowongan pekerjaan. Dijelaskan tawaran pekerjaan itu serabutan dan tidak takut anjing. Kemudian, AF menghubungi korban Luciani Santoso (53).
Kemudian, pada Sabtu, 23 Desember 2023 sekitar jam 11.00 WIB, tersangka AF mendatangi rumah korban dengan tujuan melamar pekerjaan dengan diantar ayahnya. Yang bersangkutan ditemui oleh Luciani dan diterangkan bahwa tidak apa-apa tinggal. Selanjutnya, tersangka masuk ke rumah dan gerbang ditutup Luciani.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?