Polres Blitar Kota Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dua Wanita di Shelter Anjing, Tersangka Perankan 20 Adegan

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 01:31 WIB
Polres Blitar Kota Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dua Wanita di Shelter Anjing, Tersangka Perankan 20 Adegan

Tersangka diterima kerja dan ditunjukkan kamar tidurnya. Setelah itu, Luciani meminta tersangka untuk menaruh tas di kamar. Tersangka juga diminta membantu Luciani membersihkan rumput dan memberikan makan hewan peliharaan. KTP tersangka juga diminta.

Baca Juga: Kapolresta Cirebon Dan Kajari Kabupaten Cirebon Gelar Patroli Sinergitas Gunakan Sepeda Motor

Kemudian, Senin, 25 Desember 2024, sekitar jam 18.30 WIB, Luciani memberikan surat kontrak kerja kepada tersangka. Isi surat itu diminta untuk dibaca dan mengisi identitas. Di surat kontrak tertera gaji Rp. 1.000.000,- tidak sesuai dengan tawaran sebelumnya Rp. 3.100.000,- libur hanya satu bulan satu kali dan bonus Rp. 250 ribu per bulan dan diberikan di akhir kontrak. Juga terdapat denda Rp. 1.000.000 apabila keluar sebelum masa kontrak habis.

Tersangka kemudian menolak bekerja di tempat tersebut dan meminta KTP miliknya dikembalikan. Namun, Luciani tidak memberikan dan mengatakan kalau ingin dikembalikan harus ada penggantinya. Akhirnya, tersangka keesokan harinya bekerja seperti biasa.

Hingga puncaknya, pada Jumat, 28 Desember 2028, sekitar jam 11.00 WIB, tersangka bertemu dengan Luciani dan meminta izin untuk Shalat Jum'at, tapi dilarang dengan dalih nanti dibicarakan tetangga.

Baca Juga: Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat, Ani Rukmini Maju Kembali di Pileg 2024

Tersangka semakin marah. Ia kemudian masuk ke kamar untuk shalat dhuhur. Kemudian, pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar jam 07.30 WIB, tersangka membersihkan duri ikan tongkol. Korban Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50), pemilik shelter menyuruh tersangka mengganti air minum anjing, tapi dia mengaku belum bisa melakukan pekerjaan tersebut. Ragil kemudian menghina dan membuat tersangka semakin marah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net

Halaman:

Komentar

Terpopuler