MEDAN-Portibinews: Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH menyampaikan pelaku bernama Siwa Linggam als Balu (36) warga Jalan Teratai Gg India Kel. Sarirejo diamankan pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.
"Penangkan pelaku berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang melaporkan dirinya mengalami korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada hari Kamis tanggal 11 januari 2024 sekira pukul 01.00 wib. Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan,"kata Kapolsek Kompol Yayang, Kamis (18/1/2024).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!