1. Dugaan korupsi pada pekerjaan kontruksi swakelola taman halaman kantor dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sultra dengan anggaran 1 M pada tahun 2023.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Ridwan Bae Dikaitkan Korupsi di Kemenhub dan Perangkat Desa Akan Diangkat Jadi ASN PPPK 2024
"Yang di kerjakan, maupun pengawasan serta perencanaanya dan pengelolaan anggaran yang di laksakan oleh dinas tersebut Tampa ada perencana dan gambar," ungkap Arnol.
2. Terkait kisruh tenaga honorer yang berjumlah 39 orang berdasarkan SK gubernur no 149 tahun 2023 pengangkatan tenaga honorer di kantor dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Sultra.
"Dimana fakta berjumlah 33 orang dari sejak SK terbit tidak terbayarkan gaji sebesar Rp.1.500.000 per orang dari Juli sampai Desember 2023," beber Arnol.
3. FKPI sikap dan kebijakan kadis aperumahan, Perumahan dan Pertanahan Sultra Secara terang- terang melawan aturan dan hukum.
Baca Juga: Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Masa Aksi Tuntut Kejari Konawe Periksa Bupati Konut
"Ini sangat tidak sejalan dengan UU ASN dimana pada pasal menyebutkan larangan keras bagi ASN terlibat dalam mengerjakan atau mengendalikan dalam kegiatan proyek baik itu secara lansung maupun tidak langsung," ungkap Arnol.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!