"Benar, pelaku sudah kami tangkap," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Namun Wira belum membeberkan motif hingga hubungan pelaku dan korban karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, penangkapan pelaku inisial AA dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dia menyebut pelaku diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Ade mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku pun langsung diboyong ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.25 WIB. Saat ditemukan kondisi korban tergeletak di kasur sudah tidak bernyawa.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?