Depok, polhukam.id - Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan Argiyan Arbirama (20) dan mahasiswi Kayla Rizki Andini (20) di Depok membawa ke permukaan fakta-fakta baru yang mencengangkan.
Ternyata, Argiyan bukan hanya terlibat dalam kasus pembunuhan, tapi juga pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan. Berikut adalah tiga fakta baru yang terungkap terkait kasus ini:
- Argiyan Ternyata Pernah Dilaporkan Terlibat Kasus Pemerkosaan
Selain menjadi tersangka pembunuhan Kayla, Argiyan telah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan sebelumnya. Kejadian tersebut terjadi ketika korban pemerkosaan masih berusia 17 tahun.
Informasi ini terungkap setelah kasus pembunuhan Kayla mencuat ke publik. Kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
- Korban Pemerkosaan Argiyan Tengah Hamil 9 Bulan
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya