Depok, polhukam.id - Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan Argiyan Arbirama (20) dan mahasiswi Kayla Rizki Andini (20) di Depok membawa ke permukaan fakta-fakta baru yang mencengangkan.
Ternyata, Argiyan bukan hanya terlibat dalam kasus pembunuhan, tapi juga pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan. Berikut adalah tiga fakta baru yang terungkap terkait kasus ini:
- Argiyan Ternyata Pernah Dilaporkan Terlibat Kasus Pemerkosaan
Selain menjadi tersangka pembunuhan Kayla, Argiyan telah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan sebelumnya. Kejadian tersebut terjadi ketika korban pemerkosaan masih berusia 17 tahun.
Informasi ini terungkap setelah kasus pembunuhan Kayla mencuat ke publik. Kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
- Korban Pemerkosaan Argiyan Tengah Hamil 9 Bulan
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!