Dalam pengungkapan fakta baru, diketahui bahwa korban pemerkosaan oleh Argiyan saat ini tengah mengandung 9 bulan.
Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Argiyan telah mengakui perbuatannya memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan.
Korban yang masih di bawah umur tersebut kini menuju persalinan, dan pihak berwenang akan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk mengusut lebih lanjut.
- Awal Mula Terungkapnya Kasus: Pesan WA dan Pelarian ke Pekalongan
Kasus pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Argiyan, setelah melakukan tindakan mengerikan kepada Kayla, mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibunya, FT (42), yang menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini.
Dalam pesannya, Argiyan mengakui perbuatannya dan menginformasikan bahwa dia akan pergi jauh.
Ibu pelaku langsung melaporkan ke polisi, sehingga memulai penyelidikan yang mengarah pada penangkapan Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?