Dalam pengungkapan fakta baru, diketahui bahwa korban pemerkosaan oleh Argiyan saat ini tengah mengandung 9 bulan.
Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Argiyan telah mengakui perbuatannya memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan.
Korban yang masih di bawah umur tersebut kini menuju persalinan, dan pihak berwenang akan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk mengusut lebih lanjut.
- Awal Mula Terungkapnya Kasus: Pesan WA dan Pelarian ke Pekalongan
Kasus pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Argiyan, setelah melakukan tindakan mengerikan kepada Kayla, mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibunya, FT (42), yang menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini.
Dalam pesannya, Argiyan mengakui perbuatannya dan menginformasikan bahwa dia akan pergi jauh.
Ibu pelaku langsung melaporkan ke polisi, sehingga memulai penyelidikan yang mengarah pada penangkapan Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya