Pembunuh Kayla Rizki Andini, Argiyan Arbirama, Juga Terlibat Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur
Depok, polhukam.id - Tragedi pembunuhan Kayla Rizki Andini oleh Argiyan Arbirama di Kota Depok ternyata hanya puncak dari kejahatan yang lebih mengerikan.
Selain membunuh pacarnya, Argiyan juga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.
Pembunuhan terhadap Kayla, mahasiswi berusia 20 tahun, terungkap setelah ibu Argiyan melaporkan ke polisi pada Kamis (18/1) lalu.
Namun, fakta baru muncul bahwa Argiyan memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya yang melibatkan pemerkosaan.
Argiyan, yang berusia 20 tahun, telah dicokok oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Penangkapan ini dilakukan pada hari yang sama dengan penemuan jasad Kayla.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?