Pembunuh Kayla Rizki Andini, Argiyan Arbirama, Juga Terlibat Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur
Depok, polhukam.id - Tragedi pembunuhan Kayla Rizki Andini oleh Argiyan Arbirama di Kota Depok ternyata hanya puncak dari kejahatan yang lebih mengerikan.
Selain membunuh pacarnya, Argiyan juga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.
Pembunuhan terhadap Kayla, mahasiswi berusia 20 tahun, terungkap setelah ibu Argiyan melaporkan ke polisi pada Kamis (18/1) lalu.
Namun, fakta baru muncul bahwa Argiyan memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya yang melibatkan pemerkosaan.
Argiyan, yang berusia 20 tahun, telah dicokok oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Penangkapan ini dilakukan pada hari yang sama dengan penemuan jasad Kayla.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya