Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut Tewas Dimutilasi, Kepala Putus Saat Ditemukan
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pelaku ketiganya berhasil diamankan pada Sabtu (13/01) ditempat yang berbeda-beda.
“Untuk pelaku RSP berhasil diamankan di lokasi Taman Budaya Kabupaten Gorontalo.
AL di desa Ilotidea Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo dan MJM berhasil diamankan di lokasi Terminal 42 Kota Gorontalo,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Lima Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Ditambahkan Nur Santiko, Daftar Barang bukti yang di curi yakni ratusan bungkus rokok berbagai Merk, uang kotak amal 400.000 serta 2( Dua ) Dos Snack merk Chocolatos.
Dari ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya