Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut Tewas Dimutilasi, Kepala Putus Saat Ditemukan
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pelaku ketiganya berhasil diamankan pada Sabtu (13/01) ditempat yang berbeda-beda.
“Untuk pelaku RSP berhasil diamankan di lokasi Taman Budaya Kabupaten Gorontalo.
AL di desa Ilotidea Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo dan MJM berhasil diamankan di lokasi Terminal 42 Kota Gorontalo,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Lima Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Ditambahkan Nur Santiko, Daftar Barang bukti yang di curi yakni ratusan bungkus rokok berbagai Merk, uang kotak amal 400.000 serta 2( Dua ) Dos Snack merk Chocolatos.
Dari ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!