Gorontalopost.id, GORONTALO –Tiga pelaku pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
ketiga pelaku ini yakni berinisial MJM alias Odo (24 Tahun), AL alias Apin (23 Tahun) dan RSP (14 Tahun). Diringkus Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo, kemarin (13/01/2024).
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Pujian ke Timnas, Kalahkan Vietnam di Piala Asia 2023
Kejadian ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH. Ia menjelaskan, untuk kronologi kejadian berawal pada Kamis 14 Desember 2023.
Pelapor yang baru sampai di toko di beritahu salah seorang saksi bahwa kasir sudah bergeser dan kotak amal sudah di bongkar.
Atas kejadian tersebut, Pelapor langsung mengecek CCTV toko dan mendapati bahwa Toko Pelapor dimasuki oleh pencuri sekitar pukul 01.00 Wita, dengan total kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya