Berkat CCTV Tiga Pelaku Pencurian Rokok dan Kotak Amal Diringkus Polisi

- Senin, 22 Januari 2024 | 01:31 WIB
Berkat CCTV Tiga Pelaku Pencurian Rokok  dan Kotak Amal Diringkus Polisi

 


Gorontalopost.id,  GORONTALO –Tiga pelaku pencurian di salah Toko harian yang berada di Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.

ketiga pelaku ini yakni berinisial MJM alias Odo (24 Tahun), AL alias Apin (23 Tahun) dan RSP (14 Tahun). Diringkus Tim Resmob Otanaha dan Tim Inafis Polda Gorontalo, kemarin (13/01/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Pujian ke Timnas, Kalahkan Vietnam di Piala Asia 2023

Kejadian ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH. Ia menjelaskan, untuk kronologi kejadian berawal pada Kamis 14 Desember 2023.

Pelapor yang baru sampai di toko di beritahu salah seorang saksi bahwa kasir sudah bergeser dan kotak amal sudah di bongkar.

Atas kejadian tersebut, Pelapor langsung mengecek CCTV toko dan mendapati bahwa Toko Pelapor dimasuki oleh pencuri sekitar pukul 01.00 Wita, dengan total kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

Halaman:

Komentar

Terpopuler