polhukam.id - Polres Probolinggo kota berhasil amankan pelaku penjambretan
terhadap seorang siswi SMKN 1 Kota Probolinggo.
Diketahui aksi tersebut terjadi di Jalan Anggrek Kelurahan. Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
"Polres Probolinggo Kota melakukan observasi wilayah dan mencari baket dari korban. Setelah didapat keterangan keberadaan pelaku, tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, Senin (22/01/2024).
Diketahui, pelaku adalah MZ (22 th) yang merupakan warga Kelurahan Kebonsari Kulon Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. MZ berhasil ditangkap pada 17 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?